Demo Depan Kejaksaan Semprot Air Tinja Simbol Banyak Masalah

Demontrasi Mahasiswa Semprot Air Tinja di Kantor Kejaksaaan RI (26/9/2024)

JAKARTA - Aksi demontrasi mahasiswa yang menyemprotkan air tinja ke Kantor Kejaksaaan RI dinilai sebagai simbol wajah Kejaksaan yang banyak masalah.

Sebelumnya, aksi demontrasi berlangsung di depan Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara soal aksi mahasiswa di depan Kejaksaan Agung yang membawa mobil tinja. 

Dalam aksi itu, mahasiswa meminta Kejaksaan Agung mengusut adanya dugaan manipulasi aset tersangka kasus Jiwasraya, Heru Hidayat. 

Baca Juga: Pelantikan DPP FKM Bone Raya

Rocky menilai aksi mahasiswa tersebut bentuk akumulasi kekecewaan dengan kinerja Kejaksaan hari ini. 

“Ya jadi sampai disitu diperlihatkan bahwa selama ini waktu kita melakukan reformasi kita memerlukan kejaksaan yang profesional. Tapi kemudian kita lihat bagaimana kejaksaan jadi calo juga tuh,” kata Rocky saat dihubungi (27/9). 

Sehingga, kata Rocky, ekspresi mahasiswa menggelar aksi dengan membawa mobil tinja adalah potret masyarakat kepada kejaksaan saat gedungnya terbakar beberapa waktu lalu. 

“Orang merasa bahwa karena terlalu banyak kejahatan maka si jaksa bakar sendiri itu berkas-berkas dia tuh,” sindir Rocky. 

Di sisi lain, Rocky menilai sejak beberapa tahun terakhir citra kejaksaan memburuk. Sialnya, buruknya kinerja kejaksaan juga menjadi catatan lembaga-lembaga internasional. 

“Kenapa? ya karena perlakuan jaksa juga mempermainkan pekara, menunda-nunda ke eksekusi karena mau meres juga. Itukan sudah jadi semacam rahasia umum, pengetahuan umum bahkan,” demikian Rocky. 

Sebelumnya, Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Dalam aksinya, Kamerad mendesak Kejagung mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah karena diduga melakukan manipulasi aset PT Gunung Bara Utama milik tersangka kasus Jiwasraya, Heru Hidayat.

"Kami tidak bisa lagi diam melihat institusi yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru sibuk mencitrakan diri dengan survei-survei yang hasilnya dipertanyakan. Ini adalah puncak dari ketidakpuasan kami!, apalagi ada dugaan oknum Jampidsus Febri ini terindikasi memanipulasi aset PT. Gunung Bara Utama", pungkasnya.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Magelangraya.id menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: beritamagelangraya@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027